Minggu, 10 Januari 2010

Asia Petrolium Development Sosialisasikan Pemboran Sumur Gas Lepas Pantai di Langkat


Langkat (SIB)
Perusahan Asia Petrolium Development (APD), didampingi Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat, mensosialisasi kegiatan pemboran sumur-sumur produksi dan pemasangan anjungan kepala sumur di Kambuna dalam lingkup pengembangan lapangan gas lepas pantai Langkat, Sumatera Utara, baru baru ini di Gedung PWP Pertamina Pangkalan Brandan.
Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat khususnya para nelayan tentang rencana kegiatan pemboran sumur-sumur gas di perairan lepas pantai. Pihak perusahan gas berharap agar para nelayan mengetahui, memahami termasuk hal hal yang berkaitan dengan kekhawatiran akan gangguan dampak kegiatan terhadap perikanan dan nelayan, ujar Staf Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat, Ir.Alimukti Siregar, kepada SIB, Selasa (15/1) di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu, pengurus HNSI Langkat, Amirchan, juga turut hadir bersama nelayan dari tujuh kecamatan di Langkat, yakni, Kecamatan Babalan, Brandan Barat, Sei Lepan, Besitang, Pangkalansusu, Tanjungpura dan Kecamatan Gebang. Pemaparan sosialisasi ini disampaikan konsultan TAC-Pertamina Ir Zaiman MSc
Menurut Zaiman, rencana kegiatan pemboran akan dilaksanakan sesuai dengan hasil survei seismik 3D blok glagah Kambuna di Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Belawan dan Lubuk Pakam pada akhir Agustus 2006. Sementara Amdal pengembangan lapangan gas Kambuna di Kecamatan Brandan Barat dan Medan Belawan pada Maret 2007, suvei rancangan lokasi jalur pipa laut di Brandan dengan Belawan pada awal Oktober 2007, dan survei rencana lokasi jalur pipa darat di Kecamatan Babalan, Langkat pada awal Desember 2007.
Sementara itu, pemasangan anjungan akan berada di lokasi selama 5-10 tahun ( selama tahap operasi eksploitasi/produksi). Dan pemasangan rambu-rambu berupa lampu signal (solar panel) diatas WHS dan audio pada saat lampu tidak terlihat (cuaca buruk) pada jarak 500 meter di sekeliling lokasi kegiatan. Setelah selesai operasi eksploitasi/produksi, anjungan akan dipotong di dasar laut dan akan diangkut kedarat.
Sedangkan gangguan terhadap sumber daya ikan diperkirakan minim karena kegiatan dengan limbahnya tidak meracuni/membunuh ikan, udang dan hewan laut lainnya. Gangguan terhadap kegiatan operasional penangkapan ikan (tersangkutnya jaring dan alat tangkap lainnya) juga diperkirakan minim, terutama jika operasional penangkapan ikan dilakukan pada jarak yang aman dari lokasi kegiatan. Dan nelayan diharapkan menghindari lokasi kegiatan jarak 500 meter dalam perjalanan atau lalu lintas kapal /boat untuk menuju lokasi penangkapan ikan atau pulang/pergi. (M.40/o)

http://hariansib.com/?p=23000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar