Selasa, 05 Januari 2010

pengeboran




Di kegiatan industri migas upstream terdapat dua operasi utama yang dapat menimbulkan dampak pada lingkungan, yaitu pengeboran dan produksi. Keduanya menghasilkan limbah dalam volume yang signifikan. Pengelolaan lingkungan memerlukan pemahaman mengenai limbah-limbah ini dan bagaimana mereka dihasilkan.

Pengeboran (drilling) merupakan proses pembuatan lubang ke dalam tanah agar hidrokarbon yang berada di bawah tanah mengalir ke permukaan. Limbah yang dihasilkan selama pengeboran adalah batu (cutting) yang disisihkan untuk membuat lubang, fluida untuk mengangkat cutting ke permukaan, dan bahan-bahan lain yang ditambahkan ke fluida untuk mengatur sifat fluida agar sesuai dengan kondisi batuan yang akan dibor.

Produksi merupakan proses di mana hidrokarbon yang mengalir ke permukaan diolah dan digunakan. Air sering ada bersama-sama hidrokarbon. Air mengandung banyak kontaminan, mencakup hidrokarbon (terlarut dan tersuspensi) serta materi organik (seperti padatan terlarut dan tersuspensi). Sejumlah chemical juga digunakan selama produksi untuk memastikan operasi berjalan efisien.

Selama kegiatan pengeboran dan produksi, sejumlah polutan diemisikan ke udara. Sumber utama polutan adalah emisi dari combustion engine. Sumber lainnya relatif sedikit, seperti fugitive emission dan aktivitas remediasi.

PENGEBORAN

Proses pengeboran sumur minyak dan gas menghasilkan berbagai jenis limbah. Ada yang merupakan hasil samping alamiah (seperti cutting), ada juga yang berasal dari materi yang digunakan untuk mengebor sumur (seperti drilling fluid dan zat aditif).

1. Sekilas Proses Pengeboran

Sebagian besar sumur minyak dan gas dibor dengan menekankan drill bit ke batuan dan memutarnya hingga batuan hancur. Rig dan sistem pengeboran didesain untuk mengontrol bagaimana drill bit menekan batuan, bagaimana cutting disisihkan dari sumur dengan drilling fluid, dan bagaimana memisahkan cutting dari drilling fluid sehingga drilling fluid dapat digunakan kembali.

Dampak primer dari kegiatan pengeboran adalah cutting dan drillling fluid untuk mengangkat cutting dari sumur. Dampak sekundernya adalah emisi dari internal combustion engine untuk menggerakkan rig.

Selama pengeboran, fluida diinjeksikan ke drill string dan melalui lubang kecil pada drill bit. Drill bit dan lubangnya didesain agar fluida dapat membersihkan cutting dari bit. Fluida, dengan cutting yang tersuspensi di dalamnya, mengalir kembali ke permukaan melalui anulus di antara drill string dan formasi. Di permukaan, cutting dipisahkan dari fluida. Cutting kemudian ditempatkan di pit untuk pengolahan lebih lanjut dan dibuang. Sedangkan fluida diinjeksikan kembali ke drill string.

Fluida dasar (base fluid) yang umum digunakan pada proses pengeboran adalah air, lalu minyak, udara, natural gas, dan foam. Jika base fluid-nya cair (baik oil-based maupun water-based), disebut mud (lumpur). Penggunaan water-based drilling fluid sekitar 85% di seluruh dunia.

Selama proses pengeboran, sebagian mud kemungkinan masuk (lost) ke formasi di bawah tanah yang permeabel. Untuk memastikan ketersediaan mud, tambahan mud disediakan di permukaan, ditempatkan di mud pit. Ukuran mud pit bervariasi, bergantung pada kedalaman sumur. Luasnya bisa mencapai 1 acre (+ 0,4 ha) dengan kedalaman hingga 3 m. Tangki baja bisa juga digunakan untuk mud pit, khususnya untuk operasi di offshore. Pit juga digunakan untuk menyimpan persediaan air, limbah cair, cutting, rigwash, dan runoff air hujan.http://migasnet01wahyu706.blogspot.com/2009/06/pengeboran-1-di-kegiatan-industri-migas.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar